JADWAL DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU 2021-2022
Tahun pelajaran 2021-2022
Gambar : Jadwal Daftar Ulang Peserta Didik Baru yang di Nyatakan Lulus Seleksi dari semua Jalur
JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN ULANG
PESERTA DIDIK BARU SMAN 2 BALIKPAPAN
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
- SYARAT DAFTAR ULANG :
- Menyerahkan tanda bukti ajuan pendaftaran
- Menyerahkan surat keaslian dokumen
- Menyerahkan 1 lembar foto copy KK
- Menyerahkan 1 lembar foto copy Akte Kelahiran
- Menyerahkan 1 lembar foto copy (Afirmasi : KHS/KIP/PKH , Prestasi Non Akademik : sertifikat, Tahfiz : sertifikat)
- Mengisi, print F4, menandatangani dan menyerahkan surat pernyataan peserta didik rangkap 2 ( formulir surat pernyataan download di sini https://bit.ly/2SOaojU
- Mengisi, print F4, menandatangani, dan menyerahkan Formulir Data Identitas Siswa rangkap 2 ( Formulir Data Identitas Siswa download di sini https://sg.docworkspace.com/d/sIHL7i5lEt-rnhQY ) dan mengisi Data Pokok Siswa dan selanjutnya mengirim/submit, melalui link ini https://bit.ly/3vGKrjt
- Pas foto 3 X 4 sebanyak 2 lembar, tempel di masing-masing formulir nomor 7
- Menyerahkan surat bebas narkoba dari BNN/RSKD/DKK/ RS Ibnu Sina/Puskesmas (apabila sudah ada, selambat-lambatnya dua minggu mulai daftar ulang)
- Masukkan ke dalam map biru (putra), merah (putri) ditulis: No. Urut, Nama Siswa, Jenis Kelamin(L/P) dan Jalur,
- Hadir sesuai jadwal hari, tanggal, dan jam
Untuk tertibnya pelaksanaan daftar Ulang maka panitia mengatur jadwal kehadiran ke sekolah. Nomor Urut peserta didik dapat dilihat di daftar ini ………
- SYARAT KHUSUS
- Dihadiri oleh peserta didik dan atau salah satu orang tua/wali.
- Dilarang membawa balita
- Peserta didik menggunakan seragam putih biru
- Menggunakan masker dan menjaga jarak
- Melewati petugas Thermogun
- Mencuci tangan sebelum memasuki ruang daftar ulang
Bagi peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang pada tanggal 22 – 24 Juni 2021 dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.
Panitia PPDB
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
Write a comment
Ada 3 Komentar untuk Berita Ini
View all comments